K K N   U N P A T T I

Persyaratan Peserta KKN UNPATTI

Persyaratan KKN

Mahasiswa yang akan mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Melakukan penawaran Kartu Rencana Studi (KRS) semester berjalan pada Sistem Akademik (Siakad) yang disetujui Penasehat Akademik (PA) dan Ketua Program Studi / Ketua Jurusan.
  2. Telah menempuh minimal 100 SKS dan tidak memprogramkan mata kuliah lain pada semester pelaksanaan KKN, kecuali Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)/Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan Skripsi..
  3. Melakukan pendaftaran KKN melalui Sistem Informasi KKN pada alamat https://kkn.unpatti.ac.id.
  4. Mencetak bukti pembayaran sesuai ketentuan (jalur SNMPTN/ SBMPTN/ Mandiri).
  5. Melakukan pembayaran biaya KKN bagi mahasiswa yang berasal dari jalur masuk Mandiri sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh Universitas Pattimura.
  6. Melakukan pemeriksaan kesehatan melalui tim dokter atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh Pengelola KKN sebagai salah satu persyaratan mengikuti kegiatan KKN.
  7. Melakukan pemberkasan akhir dengan mengunggah seluruh dokumen persyaratan melalui Sistem Informasi Pengelolaan KKN (SIPKKN) pada alamat https://sipkkn.lppm.unpatti.ac.id sesuai ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.
Persyaratan Mahasiswa KKN Tematik
  • Mahasiswa Reguler II / mahasiswa Program RPL.
  • Mahasiswa yang telah bekerja dan tidak dapat ditempatkan pada lokasi reguler (dibuktikan dengan surat keterangan dari tempat kerja).
  • Mahasiswa tersebut sementara sakit / sedang menjalani perawatan doter atau di rumah sakit.
  • Mahasiswa yang telah atau sedang mengikuti program MBKM.