K K N   U N P A T T I

Penilaian KKN UNPATTI

Penilaian

Penilaian proses dan hasil KKN dilakukan terintegrasi yang memenuhi unsur, yaitu:

  1. Edukatif, memotivasi agar terus meningkatkan mutu.
  2. Objektif, sesuai kriteria terbebas pengaruh subjektivitas.
  3. Akuntabel, kriteria yang jelas dan dipahami oleh DPL.
  4. Transparan, hasilnya dapat diakses.

Penilaian Mata Kuliah KKN dilakukan dalam 3 bentuk, antara lain yaitu:

Penilaian oleh DPL

Didasarkan ketercapaian Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) yang dirumuskan pada rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Indikator ketercapaian CPMK diantaranya:

  1. Keterlibatan mahasiswa dalam sesi pembekalan KKN - Pembekalan (10%).
  2. Kehadiran, partisipasi, kreativitas dan inovasi mahasiswa KKN selama di lapangan - Lapangan (50%).
  3. Ketepatan pembuatan laporan akhir KKN - Laporan Akhir (15%).
  4. Publikasi Luaran – Sesuai ketentuan (Jurnal, / HAKI / Buku dll) (25%).
Penilaian oleh Masyarakat
Penilaian oleh Pengelola (pembekalan, luaran, dll)