Ambon, 24 Oktober 2025 – Program Bimbingan Belajar (Bimbel) dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi pelajaran, khususnya pada mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Kegiatan ini ditujukan bagi siswa SD dan SMP di Negeri Lesluru yang membutuhkan pendampingan belajar tambahan di luar jam sekolah.Pelaksanaan bimbel dilakukan secara rutin 2–3 kali dalam seminggu di balai desa dan rumah belajar yang disediakan oleh pemerintah negeri. Metode pengajaran yang digunakan meliputi pembelajaran interaktif, pemberian latihan soal, diskusi kelompok kecil, serta penjelasan materi secara bertahap agar mudah dipahami oleh siswa. Kegiatan ini menanamkan nilai kedisiplinan, rasa percaya diri, dan motivasi belajar melalui kegiatan-kegiatan kecil seperti kuis berhadiah, permainan edukatif, dan evaluasi mingguan.