K K N   U N P A T T I

Prosedur KKN UNPATTI

Bootstrap Example
Prosedur Pendaftaran dan Pembayaran KKN
  1. Mahasiswa melakukan penawaran Kartu Rencana Studi (KRS) semester berjalan pada Sistem Akademik (Siakad) yang disetujui PA dan Ketua Program Studi / Ketua Jurusan.
  2. Minimal menyelesaikan 100 SKS, tidak menawarkan mata kuliah lain kecuali PPL/PKL dan skripsi.
  3. Melakukan pendaftaran melalui link http://kkn.unpatti.ac.id.
  4. Mencetak bukti pembayaran sesuai ketentuan (jalur SNMPTN/ SBMPTN/ Mandiri).
  5. Melakukan pembayaran biaya KKN bagi mahasiswa jalur masuk mandiri.
  6. Melakukan pemeriksaan kesehatan melalui tim dokter yang ditunjuk oleh pengelola KKN.
  7. Melakukan pemberkasan akhir sesuai ketentuan.
Persyaratan Mahasiswa KKN Tematik Individu
  • Mahasiswa Reguler II / mahasiswa Program RPL.
  • Mahasiswa yang telah bekerja dan tidak dapat ditempatkan pada lokasi reguler (dibuktikan dengan surat keterangan dari tempat kerja).
  • Mahasiswa tersebut sementara sakit / sedang menjalani perawatan doter atau di rumah sakit.
  • Mahasiswa yang telah atau sedang mengikuti program MBKM.
Sistem Penilaian Mata Kuliah KKN

Penilaian proses dan hasil KKN dilakukan terintegrasi yang memenuhi unsur, yaitu:

  1. Edukatif, memotivasi agar terus meningkatkan mutu.
  2. Objektif, sesuai kriteria terbebas pengaruh subjektivitas.
  3. Akuntabel, kriteria yang jelas dan dipahami oleh DPL.
  4. Transparan, hasilnya dapat diakses.

Penilaian Mata Kuliah KKN dilakukan dalam 3 bentuk, antara lain yaitu:

Penilaian oleh DPL

Didasarkan ketercapaian Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) yang dirumuskan pada rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Indikator ketercapaian CPMK diantaranya:

  1. Keterlibatan mahasiswa dalam sesi pembekalan KKN - Pembekalan (10%).
  2. Kehadiran, partisipasi, kreativitas dan inovasi mahasiswa KKN selama di lapangan - Lapangan (50%).
  3. Ketepatan pembuatan laporan akhir KKN - Laporan Akhir (15%).
  4. Publikasi Luaran – Sesuai ketentuan (Jurnal, / HAKI / Buku dll) (25%).
Penilaian oleh Masyarakat
Penilaian oleh Pengelola (pembekalan, luaran, dll)